KURIKULUM BARU TERBIT 2022, BERIKUT PERJALANAN KURIKULUM INDONESIA DARI 1947

 

 

KURIKULUM BARU TERBIT 2022, BERIKUT PERJALANAN KURIKULUM INDONESIA DARI 1947

Kurikulum memiliki arti penting dan strategis dalam penyelenggaraan pendidikan sebagai arahan dan pedoman dalam pelaksanaan Pendidikan. Setelah kemerdekaan, tercatat bahwa kurikulum di Indonesia sudah mengalami pergantian hingga kurang lebih sepuluh kali. Perubahan kurikulum di Indonesia biasanya dilakukan hampir setiap lima tahun sekali. Namun, terkadang bisa lebih cepat atau pun lebih lama. Seperti yang terbaru, rencana kurikulum terbaru untuk tahun 2022 mulai diungkapkan oleh pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Setelah kemerdekaan, tercatat bahwa kurikulum di Indonesia sudah mengalami pergantian hingga kurang lebih sepuluh kali. Mengutip dari buku Perkembangan Kurikulum SMA di Indonesia dari Kemendikbud, perubahan kurikulum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konstelasi politik, sosial, dan budaya bangsa Indonesia yang selalu berkembang dari satu masa ke masa berikutnya.

Perjalanan Kurikulum Indonesia dari 1947-Sekarang


  1. Rentjana Pelajaran 1947

Kurikulum pertama yang lahir pasca kemerdekaan adalah kurikulum 1947. Mulanya, pada saat itu lebih populer digaungkan dengan istilah Belanda leer plan yang artinya rencana pelajaran dibandingkan dengan istilah kurikulum.

Sebab itu, Kurikulum 1947 juga dikenal dengan istilah Rentjana Pelajaran 1947. Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Fokusnya cenderung pada pembentukan karakter yang merdeka dan berdaulat hingga sejajar dengan bangsa lain.

Rencana Pelajaran baru secara resmi dilaksanakan di sekolah-sekolah mulai tahun 1950.

2. Rentjana Pelajaran Terurai 1952

Kurikulum 1952 menjadi penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya dan diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai Tahun 1952. Hal yang paling menonjol sekaligus menjadi ciri khas kurikulum ini adalah konsep tematik. Artinya, setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran dan dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajaran menunjukkan secara jelas bahwa seorang guru hanya mengajar satu mata pelajaran.

  1. Rentjana Pendidikan 1964

Isu yang berkembang pada kurikulum ini adalah konsep pembelajaran aktif, kreatif, dan produktif. Melalui konsep ini, pemerintah menetapkan hari Sabtu adalah hari krida. Artinya, siswa diberi kebebasan untuk berlatih berbagai kegiatan sesuai dengan minat bakatnya. Pemerintah pada tahun 1964 juga mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani.

 

 

 

 

 

 

  1. Kurikulum 1968

Memasuki masa orde baru, kelahiran kurikulum ini juga bersifat politis. Tujuannya lebih ditekankan untuk mempertinggi mental, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Ciri khusus yang menonjol dari kurikulum 1968 adalah correlated subject curriculum. Artinya, materi pada jenjang pendidikan rendah memiliki korelasi untuk jenjang pendidikan selanjutnya.
Selain itu, muatan materi pelajarannya bersifat teoretis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan (tematik). Sistem penjurusan di jenjang SMA sudah lahir dalam kurikulum ini dan dilakukan di kelas 2 SMA atau kelas 11.

  1. Kurikulum 1975

Pemerintah kemudian menyempurnakan kurikulum 1968 pada tahun 1975. Latar belakang kelahirannya akibat dari sejumlah perubahan oleh pembangunan nasional.
Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), dikenal dengan istilah satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Hal inilah yang membuat kurikulum ini mendapat kritikan. Pasalnya, para guru dibuat terlalu sibuk menulis apa perincian dari setiap kegiatan pembelajaran.
Ada sejumlah perubahan ditemukan dalam kurikulum ini. Nama pelajaran ilmu alam dan ilmu hayat diubah menjadi ilmu pengetahuan alam. Kemudian, pelajaran ilmu aljabar dan ilmu ukur menjadi mata pelajaran matematika.

  1. Kurikulum 1984

Kurikulum ini lahir karena kurikulum 1975 disebut tidak bisa mengejar kemajuan pesat masyarakat. Ciri khususnya, kurikulum 1984 lebih mengedepankan keaktifan siswa dalam belajar. Pengembangan proses belajar inilah yang disebut dengan pendekatan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Pada kurikulum ini pula lahir penambahan bidang studi yaitu Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB). Bagi siswa SMA, kurikulum 1984 membagi mata pelajaran siswa menjadi program inti dan program pilihan sesuai minat dan bakat.

  1. Kurikulum 1994

Pada tahun 1994 pemerintah memperbarui kurikulum sebagai upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama Kurikulum 1975 dan 1984. Sehingga, banyak perubahan yang terjadi pada kurikulum ini. Beberapa perubahannya, mulai dari perubahan sistem pembagian waktu pelajaran dari semester ke caturwulan. Hal ini diharapkan agar siswa dapat menerima lebih banyak materi pembelajaran dalam tiga kali caturwulan selama setahun. Nama SMP diganti menjadi SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama), kemudian SMA diganti menjadi SMU (Sekolah Menengah Umum). Penjurusan di SMA juga dibagi menjadi tiga program yakni IPA, IPS, dan bahasa. Kemudian mata pelajaran PSPB yang lahir pada kurikulum sebelumnya mulai dihapus dalam kurikulum ini.

 

  1. Kurikulum 2004

Pada tahun 2004 melahirkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai pengganti Kurikulum 1994. Program ini berbasis kompetensi yang mengandung tiga unsur pokok, yaitu pemilihan kompetensi sesuai spesifikasi, indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan pembelajaran.
Implikasinya, sekolah diberi kewenangan untuk mengembangkan komponen kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah dan kebutuhan peserta didik. Kemudian dikembangkan pula kurikulum yang semula berbasis materi diubah menjadi berbasis kompetensi.Ciri kurikulum 2004, nama SLTP diubah kembali menjadi SMP dan SMU dikembalikan menjadi SMA.

 

 

 

 

  1. Kurikulum 2006

Kurikulum 2006 inilah yang biasa dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan diberlakukan sejak Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah No 10 tahun 2003.
Kurikulum ini hampir mirip dengan Kurikulum 2004. Perbedaannya terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu desentralisasi sistem pendidikan Indonesia.
Pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, Guru dituntut mampu mengembangkan sendiri silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah dan daerahnya.
Secara umum, tujuan kurikulum ini adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan kepada lembaga pendidikan. Sekaligus mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif.

  1. Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 lebih menekankan pada pendidikan karakter. Implementasinya, pendidikan karakter diintegrasikan dalam seluruh pembelajaran pada setiap bidang studi. Selain itu, kurikulum ini menekankan pada pembentukan sikap spiritual pada Kompetensi Inti 1 (KI 1) dan sikap sosial pada Kompetensi Inti 2 (KI 2). Namun, penilaian sikap KI 1 dan KI 2 sudah dihapuskan di setiap mata pelajaran pada kurikulum 2013 edisi revisi pada tahun 2017. Hanya tersisa untuk mata pelajaran agama dan PPKN.
Cirinya khusus kurikulum ini yakni, penilaian berbasis pendidikan karakter, pembelajaran berbasis tematik, dan guru sebagai fasilitator. Artinya, guru dituntut untuk memahami karakter peserta didik agar dapat memberikan kemudahan belajar bagi mereka.
Di samping itu, terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKN, dan lainya. Sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika. Kurikulum 2013 hingga saat ini masih berlaku dan diterapkan di sekolah-sekolah Indonesia.

“Seperti disampaikan mas Menteri dalam perayaan Hari Guru Nasional, mulai tahun depan Kemendikbud Ristek akan menawarkan kurikulum yang lebih fleksibel,”

Kurikulum 2022 ini akan lebih berfokus pada materi yang esensial dan tidak terlalu padat materi. Hal ini bertujuan agar guru memiliki waktu untuk pengembangan karakter dan kompetensi. Kurikulum baru untuk saat masih dalam tahap uji coba pada ribuan sekolah di seluruh Indonesia.

Meskipun demikian, Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI mengungkapkan, wewenang penerapan kurikulum terbaru ini diberikan kepada masing-masing sekolah. Berdasarkan penuturannya, sekolah tidak akan dipaksa untuk menerapkan kurikulum tersebut.”Kita tidak akan melakukan pemaksaan apapun dalam bentuk kurikulum. Setiap sekolah yang ingin mencoba kurikulum baru atau yang masih ingin memakai kurikulum sekarang ini pilihan ada pada sekolah tersebut,” tuturnya.

Untuk selanjutnya Kemendikbudristek menyampaikan rencana kurikulum baru yang akan berlaku mulai tahun 2022, dimana kurikulum baru ini dinilai lebih fleksibel dan Kurikulum 2022 ini akan lebih berfokus pada materi yang esensial dan tidak terlalu padat materi. Hal ini bertujuan,  agar guru memiliki waktu untuk pengembangan karakter dan kompetensi.NZ/HRs