Seni Bijak Berbicara
RESENSI BUKU
IDENTITAS BUKU
Judul Buku : Seni Bijak Berbicara
Refleksi untuk selalu berucap baik dan bermanfaat)
Penulis : Arum Faiza & Diana Key
Penerbit : PT ELEX MEDIA KOMPUTINDO KOMPAS GRAMEDIA
Cetakan : Pertama
Jumlah Halaman : 219 Halaman
Resensi Buku
Buku ini berisi penjelasan tentang manusia yang tak bisa sendiri. Fitrhnya bersosialisasi baik didunia nyata maupun di dunia maya. Hidup terkadang resah dengan cibiran orang lain. Penginnya begini saja, namun realitanya dari opini orang adalah begini salah, begitu juga salah. Serba salah. Kalau tidak pandai menyaring perndapat orang, hidup akan penuh dengan uring-uringan.
Hak berpendapat diatur di negeri ini. Hak berpendapat dikatakan sebagai hak dasar yang dimiliki oleh tiap individu dalam sebuah negara tercantum pada konstitusinya. Di Indonesia, kebebasan untuk berpendapat diatur dalam pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945: setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Disamping itu, perlu juga dilihat ketentuan dalam Pasal 28F UUD 1945, yang berbunyi: Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Hanya saja, ada kesalahan-kesalahan yang dianggap sepele yang pada akhirnya berdampak buruk tidak hanya pada diri sendiri. Ucapan yang tidak difikirkan dahulu, seolah dianggap biasa, dianggap tidak menyakitkan, malah menjadi jurang kesedihan orang lain.
Kelebihan Buku
Buku ini hadir sebagai refleksi diri dalam berucap, sebgaai pengingat untuk mengatakan yang baik-baik saja, kalua tidak mampu, diam lebih baik. Sebagai pelipur lara ketika ucapan menyakitkan menancap di hati. Sebagai tips untuk mengubah rasa marah menjadi aktivitas penuh berkah. Sebagai obat untuk terus melangitkan doa kepada orang-orang yang bersikap kurang baik kepada kita.
Oleh Neneng Zubaidah