Sekolah Di Buka Lagi Mulai Januari 2021, Dengan Catatan …

Sekolah Di Buka Lagi Mulai Januari 2021, Dengan Catatan …

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan pemerintah mengizinkan kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan di kelas. Pembukaan kembali sekolah ini akan diserahkan kepada pemerintah daerah (pemda).

Peraturan tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19.

Oleh karena itu, meski pemerintah daerah diberikan kewenangan penuh, kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari penentuan pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/ kantor Kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka.

“Orang tua memiliki hak penuh untuk menentukan. Bagi orang tua yang tidak menyetujui anaknya melakukan pembelajaran tatap muka, peserta didik dapat melanjutkan pembelajaran dari rumah secara penuh,” ungkapnya.

Meski mendukung rencana pembukaan sekolah, Komisioner KPAI  Bidang Pendidikan RetnoListyarti memberikan sejumlah catatan.  Melihat kondisi yang ada, KPAI pun menyampaikan rekomendasi terkait pembukaan kembali sekolah di awal tahun mendatang. Rekomendasi tersebut yakni:

  1. Pemda dan Pemerintah fokus mempersiapkan infrastruktur juga protokol kesehatan/SOP, dan bersinergi dengan Dinas pendidikan, Dinas Kesehatan, dan gugus tugas Covid-19 di daerah.
  2. Pemda dan Pemerintah Pusat harus mengarahkan politik anggaran ke pendidikan, terutama persiapan infrastruktur buka sekolah demi mencegah sekolah menjadi kluster baru. Kalau Daerah belum siap, maka tunda dulu buka sekolah, meskipun di daerah itu zonanya hijau.
  3. KPAI mendorong tes swab bagi seluruh pendidik dan tenaga kependidikan dengan biaya dari APBD dan APBN sebelum memulai pembelajaran tatap muka di sekolah.
  4. KPAI mendorong pembukaan kembali sekolah tidak ditentukan berdasarkan zonasi Covid-19, namun lebih kepada kesiapan semua pihak.
  5. KPAI mendesak Disdik memerintahkan kepada seluruh MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) di level sekolah untuk memilih materi-materi yang akan diberikan, karena siswa akan masuk bergantian.
  6. KPAI meminta Pemda dan sekolah untuk tidak langsung memulai sekolah tatap muka  dengan separuh jumlah siswa,namun berangsur mulai dari sepertiga jumlah siswa terlebih dahulu.