Formasi CPNS Bagi Guru Tetap Ada

Formasi CPNS Bagi Guru Tetap Ada

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk meniadakan lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru pada tahun ini.  Kebutuhan tenaga pengajar pada tahun ini hanya dipenuhi melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PPPK diakui dapat memberikan kesejahteraan lebih baik daripada guru honorer. Namun, pengajar nantinya menjadi lebih banyak yang statusnya PPPK.
Hal ini karena semua guru yang mendaftar bukan hanya honorer, ada guru tetap swasta yang mungkin ikut melamar serta lulusan baru yang melamar karena tak ada formasi CPNS.
Padahal, formasi CPNS penting untuk mendapatkan tenaga pengajar dengan ilmu pendidikan terbaru, sedangkan guru honorer kebanyakan adalah guru yang lebih senior dengan ilmu pendidikan menggunakan metode lama.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) bagi para guru ke depan tetap akan ada. Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Nadiem menjanjikan kinerja guru PPPK yang baik nantinya bisa menjadi pertimbangan saat melamar menjadi CPNS.
“Kami terus memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya,” ujar Nadiem.
Senada, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana turut mengkonfirmasi bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk sementara akan menghentikan rekrutmen guru CPNS 2021.
“Untuk tahun ini kebutuhan mendesak pengangkatan PPPK dalam jabatan guru ini disebabkan terjadinya kekosongan guru di banyak daerah,” kata Bima.
BKN akan mengganti rekrutmen guru hanya dilakukan lewat jalur PPPK seiring rencana untuk memenuhi kebutuhan 1 juta guru. (NZ/HRS)