Cegah Pelajar Main Game Pakai Kuota Belajar, Menteri Nadiem Blacklist Sejumlah Aplikasi

A

 

 Menteri Kebudayaan, Pendidikan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengatakan bahwa Kemendikbud Ristek kini membuat daftar hitam atau blacklist terhadap beberapa aplikasi agar tidak bisa diakses menggunakan kuota internet belajar yang diberikan pemerintah.

 

Daftar hitam sengaja dilakukan agar para pelajar yang mendapatkan bantuan kuota data internet tidak dapat menyalahgunakan kuota tersebut di luar peruntukannya untuk keperluan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Jadi bukan punya whitelist lagi, sekarang kami punya blacklist. Jadinya teman-teman bisa menggunakan untuk Google research dan lain-lain itu jauh lebih mudah,” kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Senin (23/8/2021).

 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan website yang tidak berkaitan dengan pendidikan, seperti TikTok, Instagram, hingga Facebook, masih tetap masuk blacklist kuota internet gratis. Pengamat pendidikan dari Vox Populi Institute Indonesia Indra Charismiadji menilai game juga harus masuk blacklist.

“Blacklist udah bagus, game-game juga jangan,” kata Indra, Rabu (10/3/2021).

Indra tak menyebut kategori game apa yang harus masuk blacklist. Menurutnya semua game harus diblok.

“Semua game harusnya diblok. Ini (kuota internet gratis) kan buat belajar bukan untuk main game,” jelasnya.

Pengamat Pendidikan dari Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR, Ari S Widodo Poespodihardjo, juga berpendapat senada dengan Indra. Menurutnya game harus masuk blacklist.

“Ya. Karena inti pulsa bantuan pemerintah adalah untuk KBM (kegiatan belajar mengajar),” jelas Ari.

Ari menjelaskan bantuan kuota internet gratis dari pemerintah dimaksud untuk menunjang proses belajar mengajar saat pandemi. Sehingga sudah sepantasnya bantuan pemerintah dibatasi dan hanya digunakan untuk keperluan belajar mengajar.

“Terlepas dari apa yang akan dibatasi, saya rasa pihak Kemdiknas dalam hal ini akan mengikuti konvensi yang ada misalnya akses ke Google Scholar akan tetap dibuka,” ungkap Adi.

 

 

 

 

Diberitakan sebelumnya, Nadiem menyebut subsidi kuota internet akan menjadi lebih fleksibel namun tetap dengan pengecualian tertentu. Pengecualian itu yakni website-website atau aplikasi yang tidak berhubungan dengan aktivitas belajar mengajar.

“Tapi kita mengecualikan hal-hal yang sama sekali tidak berhubungan dengan pendidikan, TikTok, Facebook, Instagram, itu kita kecualikan. Jadinya kita buat blacklist bapak-ibu,” kata Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/3/2021).

 

Nadiem mengatakan sebenarnya kuota data yang diberikan merupakan kuota umum yang memang dapat diakses secara sangat fleksibel. Namun dengan blacklist yang telah dibuat otomatis penggunaan akses untuk kepentingan di beberapa aplikasi tidak dapat digunakan.

“Bisa digunakan sangat fleksibel kecuali beberapa aplikasi-aplikasi yang sudah jelas tidak ada urusannya sama pendidikan itu nggak boleh,” katanya.

“Jadi kita enggak boleh nonton-nonton film-film, main-main game, atau hal-hal yang tidak tepat atau bahkan yang konten-konten yang tidak baik atau negatif. Itu tentunya jadi kita punya blacklist.” (NZ/HRs)