Seribu Wajah Ayah

Judul Buku      :  Seribu Wajah Ayah

Penulis            : Nurun Ala

Penerbit           : PT Grasindo Anggota

Tahun Terbit   : Maret 2020

Jumlah Halaman : 134 Halaman

 

Seribu Wajah Ayah

Buku ini berkisah tentang seorang anak yang pulang kembali ke rumah setelah ayahnya meninggal. Ia kemudian diajak kembali ke masa lalu sejak ia lahir hingga saat ini melalui sebuah album yang berisi 10 foto kenangan-kenangan penting dirinya dan sang ayah. Sebagai seorang anak yang sudah ditinggal Bapak lebih dulu menghadap Tuhan, berada diposisi yang sama dengan tokoh ‘aku’ di buku ini, yang juga tidak ada disamping ayahnya ketika berpulang,

Ada yang menarik juga dibuku ini, hingga awal sampai akhir, si tokoh aku ini dibuat tak bernama bahkan tak ada juga keterangan gender si aku yang membuat kita sebagai pembaca baik laki-laki ataupun perempuan bisa tetap relate dengan isi buku.  Malam ini, kamu dipaksa untuk menengok ke belakang sampai lehermu pegal. Kamu dipaksa untuk berkejar-kejaran dengan waktu untuk kembali memunguti potongan masa lalu. Beragam ekspresi wajah ayahmu seketika hadir membayang: bahagia, sedih, bangga, marah, murung, kecewa, dan aneka ekspresi lain yang kamu terlalu lugu untuk mendefinisikannya. Meskipun begitu, kamu yakin betul, masih banyak wajah yang ia sembunyikan di hadapanmu. Juga, yang tak benar-benar kamu perhatikan karena kamu terlalu asyik dan sibuk dengan duniamu. Ada sesal di sana, tentang ketulusan yang kamu campakkan. Tentang rindu yang dibawa pergi. Tentang budi yang tak sempat dan memang tak akan pernah terbalas. Seribu wajah ayah sekalipun yang kamu kenang dan ratapi malam ini, tak ‘kan pernah mengembalikannya.

Kekurangan buku : Konflik dibuku ini juga dibangun dengan agak terburu-buru di akhir, kalau dari tengah alur konflik ini dibangun, mungkin aku bisa cukup memahami ‘perang dingin’ yg terjadi antara anak & ayahnya ini. Tapi karena terkesan buru-buru, aku jadi merasa ‘yg penting ada moment benturan’ yg bikin tokoh utama & ayah gak saling bicara.

 

Arfini Puja Dwi Putri, S. Pd