Rapat Kerja SMA Martia Bhakti Tahun Pelajaran Th 2020/2021

“MENINGKATKAN PROFESIONALISME KINERJA GURU MENJADI KUALITAS YANG LEBIH BAIK”

Bekasi – SMA MARTIA BHAKTI mengadakan Rapat Kerja (RAKER) di Aula Lantai 3 SMA Martia Bhakti, Selasa (24/05/2020). Rapat Kerja merupakan kegiatan awal tahunan SMA Martia Bhakti yang membahas tentang Pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP 1 Lembar ) untuk setahun yang akan datang. Dalam Pembukaan Rapat Kerja kali ini dihadiri oleh Ketua Yayasan SMA Martia Bhakti Bapak Budianto,SE. yang meresmikan pembukaan Rapat Kerja Tahunan tersebut di SMA Martia Bhakti, begitu pula turut hadir Bapak Dr. Lukman Hakim, M.Pd. MM. sebagai Pengawas Pembina SMA Martia Bhakti Kota Bekasi,  Kepala Sekolah SMA Martia Bhakti Bapak Fauzan Haq,S.Pd. serta Ibu Dr. Hj. Sri Widiningsih M.Pd. dari SMA 8 Kota Bekasi sebagai  Nara Sumber Rapat Kerja Tingkat Nasional dari Kota Bekasi.

Dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Ibu Dr. Hj. Sri Widiningsih M.Pd., M.Hum menjelaskan bahwa pembahasan dalam RAKER mengenai RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) bahwa dalam suatu kegiatan pembelajaran diperlukan sebuah rencana agar pembelajaran tersebut dapat berjalan dengan baik.

“Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus (Kunandar, 2011: 263).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa “Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar ”. ujarnya.

“Dengan rapat kerja kali ini kita mengharapkan bahwa di tahun pelajaran 2020/2021  kita dapat merencanakan rencana pelaksanaan pembelajaran  secara professional, maksimum, dan dapat meningkatkan kualitas kinerja guru  serta dapat menghasilkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang efektif di SMA Martia Bhakti”.